Senin, 17 Februari 2020

Joint Inspection Dilakukan Untuk Dorong Ekspor Jateng

Waktu Indonesia Berita - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Mas Semarang bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang melalukan Joint Inspection  atau inspeksi bersama untuk memangkas waktu dan biaya pemeriksaan ekspor produk. 

Kepala KPPBC Tanjung Emas Semarang, Anton Martin mengatakan, kegiatan bersama tersebut merupakan langkahnya untuk mendorong ekspor komoditas unggulan di Jateng. 

"Komoditas unggulan di Jateng ini kan dari perkayuan, tekstil, dan garmen. Dengan langkah seperti ini harapannya bisa mendorong lebih banyak eksportir," ujarnya, di karantina fumigas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jumat (14/2/2020). 

Anton menjelaskan, langkah Joint Inspection ini dilakukan berawal dari banyaknya keluhan para eksportir yang harus melewati beberapa pemeriksaan. Menurut para eksportir, hal tersebut sangat merugikan dari segi waktu dan biaya operasional ekspor. 

"Untuk itu terobosan bersama Balai Karantina ini dilakukan, untuk memangkas waktu dan mendorong ekspor, yang sebelumnya dikeluhkan eksportir," katanya. 
Pihaknya menambahkan jika kegiatan tersebut juga diharapkan mempu meraih pangsa Global saat ini. Di mana salah satu tujuan ekapor olahan kayu Jateng adalah India dan Korea. 

"Target bea keluar mencapai Rp 104 miliar, kami optimis bisa melebihi target tahun ini. Dan olahan kayu eskpor satu-satunya yang dikenakan bea keluar," ungkapnya. 

Sementara itu Heri widarta, Koordinator Pejabat Fungsional Karantina Tumbuhan, BKP Kelas I Semarang, membenarkan jika kegiatan join inspection akan memangkas waktu dan biaya dari eksportir. 

"Pemeriksaan dilakukan tempat yang sudah kami siapkan yaitu di Depo Karantina. Giat ini juga menjadi pilot project pertama, kami berharap joint Inspection ini bisa diterapkan seluruh pelabuhan di Indonesia," tukasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar